top of page

Syarat dan Ketentuan

1. KEBERSIHAN LINGKUNGAN

 

Warga Perumahan Green Residence diwajibkan untuk mengelola kebersihan serta keindahan diwilayah lokasi rumah tinggal masing-masing.

Pengambilan/Pengangkutan sampah pada Perumahan Green Residence dilakukan berkala sebanyak 3 (tiga) kali dalam seminggu, maka kami harap agar sampah dikemas dan ditempatkan dengan rapih, tidak sampai berserakan dimuka/dipojok rumah tinggal masing-masing.

Kepada para warga yang sedang melaksanakan Pembangunan/Merenovasi rumah tinggalnya tidak diperkenankan membuat pagar dimuka/disamping rumah, juga agar memperhatikan penempatan material/bahan bangunan (pasir, batu, semen, kayu, besi, seng, dan lain-lainnya) agar tidak mengganggu warga lain dan tetap terjaga kebersihan lingkungan.

Bagi warga yang memelihara hewan peliharaan, wajib dibuatkan tempat khusus/kandang/ditali untuk hewan peliharaannya serta memperhatikan kebersihan dan kesehatan hewannya. Termasuk didalamnya  adalah untuk menjaga agar lingkungan terbebas dari penyakit serta kotoran hewan tersebut.

2. KETENANGAN DAN KENYAMANAN

 

Tidak diperkenankan peminta-minta, pemulung, pengamen masuk dilingkungan Perumahan Green Residence.

Tidak diperbolehkan pedagang asongan, pedagang keliling maupun pedagang yang menetap untuk berjualan di lingkungan Perumahan Green Residence.

 

Bagi Penjaja Keliling tertentu (yang sudah sebagai mitra/pemasok tetap) bagi warga Rumah Hunian ataupun Rumah Perkantoran harus taat dengan tata tertib yang ada.

 

Warga Perumahan Green Residence berhak menolak segala bentuk permintaan sumbangan yang tidak mendapat izin dari Pemerintah setempat atau dari Badan Pengelola, dan segera melaporkannya kepada Petugas Keamanan (Security) jika hal tersebut terjadi.

3. BADAN PENGELOLA

 

JAM OPERASIONAL

a.       Badan Pengelola : Senin s/d Sabtu                     : 09.00 – 17.00 WIB

          Minggu dan Libur Nasional  : Libur

b.      Bagian Teknik    : Senin s/d Sabtu                     : 09.00 – 17.00 WIB

          Minggu dan Libur Nasional  : Libur

c.       Bagian Keamanan                                              : 24 Jam

 

Alamat Pengelola :

Ruko L’Agricola Blok C.11, Gading Serpong.

Jalan Raya Curug Sangereng, Kelurahan Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Seluruh pemberitahuan yang berhubungan dengan, dan/atau dari Pengelola serta tagihan kepada Para Penghuni dapat dilihat pada aplikasi yang telah disediakan oleh Pengelola atau dapat dikirimkan langsung kepada Penghuni jika terdapat permohonan khusus dari Penghuni atau Pemilik unit untuk pengiriman ke alamat yang dituju dan biaya yang timbul untuk pengiriman tersebut akan dibebankan pada Penghuni atau Pemilik unit.

bottom of page